SAMARINDA, iNTREN – Asisten pribadi (aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud bernama Senja Fithrani Borgin membuat kontroversi. Di hadapan bosnya, wanita pemilik akun @princessborgin itu mengintimidasi wartawan yang sedang melakukan wawancara. Tindakan arogan itu terjadi usai penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) serta Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD) di depan Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/07/2025).
Pada video pertama, dengan durasi 46 detik dengan sudut pandang langsung di depan Rudy, terdengar suara wartawan yang mencoba mengofirmasi pernyataan Rudy terkait pengalihan pengelolaan batu bara dari koperasi ke perusahaan daerah (perusda). Belum sempat Rudy menjawab, Senja lantas membelakangi Rudy dan mengadang wartawan tersebut.
Saat pertanyaan diajukan, seorang Senja mendekati wartawan dan berulang kali meminta sesi wawancara dihentikan. “Mas, mas, mas, mas, mas, mas,” kepada wartawan dengan mata galak. “Sudah selesai, sudah selesai,” katanya sambil memberikan peringatan dengan nada tinggi. “Tandai, tandai,” yang ditujukan kepada wartawan yang bertanya.
Di video kedua berdurasi 36 detik dengan sudut pandang sisi kanan Rudy, Senja bersama seorang pria berbaju putih yang diduga asisten pribadi Rudy yang lain berdiri tepat di depan dan sisi kanan wartawan tersebut dengan ekspresi wajah dan tatapan tak ramah. Video terekam usai kejadian di video pertama.
Di video ketiga berdurasi 23 detik, Senja berbicara dengan wartawan tersebut. Dalam rekaman, tak begitu jelas apa yang dikatakan keduanya. Namun terlihat di detik 12, Senja terlihat pergi begitu saja dan tak menggubris penjelasan dari wartawan tersebut.
Sementara jurnalis yang mendapat perlakuan tidak etis, Muhammad Al Fatih memberikan penjelasan terkait kejadian dialaminya. Dia menilai ada miskoordinasi di lapangan saat dirinya wawancara dengan Rudy.
Dalam insiden itu, Fatih mengakui memberi dua pertanyaan di luar agenda acara resmi. Yakni terkait isu interupsi ketidakhadiran Gubernur Kaltim beberapa kali pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikelola Perusda.
“Awalnya lagi doorstop habis agenda tanda tangan kerja sama. Saya ke sana kan membawa isu. Saya tunggu bubuhan (rekan-rekan wartawan) selesai, lalu saya lempar pertanyaan,” jelas Fatih.
Saat pertanyaan pertama dilontarkan, Fatih sudah ditegur oleh Senja. Ketika itu, Fatih tak menghiraukan karena Rudy menjawab pertanyaan wartawan. Kemudian, aspri Rudy melontarkan kalimat yang diduga intimidasi terhadap jurnalis. “Sudah mas. Wah, dari kemarin, saya tandai ya,” katanya.
Usai wawancara, Gubernur Kaltim kembali ke ruangan kantornya. Fatih, pun mengira, insiden ini selesai dan tak berkepanjangan. Namun, peristiwa berlanjut dimana asisten pribadi Gubernur dikawal seorang ajudan mendatanginya.
Fatih ditanya dari mana dan medianya apa oleh ajudan yang diperintah aspri. Dia pun menjawab sekaligus meminta maaf. Dan dirinya tak ada sama sekali ada niat buruk dari pertanyaan dan wawancara. “Toh, berita yang saya buat bagian dari apresiasi kami kepada Gubernur Kaltim yang punya ide untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Fatih mengatakan, perusda yang isu pertambangan yang dikelola perusda diambilnya dari rilis Pemprov Kaltim di instagram. Dia pun berinisiatif untuk kembali menanyakan langsung kepada Rudy yang sibuk perjalanan dinas dan lama tak ada di kantor.
Siapa Senja Fithrani Borgin
Setelah insiden itu viral, akun Instagram @princessborgin yang diduga milik Senja menjadi incaran warganet. Diketahui bahwa akun tersebut memuat nama lengkapnya, yaitu Senja Fithrani Borgin. Tak lama kemudian, akun itu membatasi kolom komentar, sebuah langkah umum ketika seseorang menjadi target opini publik.
Dirinya tampak aktif di Instagram. Hingga berita ini diturunkan, Senja tampak sudah memiliki 265 posts dengan jumlah pengikut 3.810. Dia juga mengikuti 1.639 akun, di antaranya Rudy, Pemprov Kaltim, dan beberapa artis dunia.
Selain aktif di media sosial, Senja tercatat sebagai dosen Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Yapari-ABA Bandung. Dikulik dari situs STBA Yapari, wanita tersebut merupakan salah satu dosen di Program Studi Bahasa Jerman. Ada lima dosen di kampus tersebut, selain Senja, ada juga Drs Hj Tintin Agustina MHum, Drs Dasim Karsam MHum, Okky Dwi Hapitta MHum, serta Dian Rizky Azhari SPd MHum.
STBA Yapari-ABA Bandung berawal dari Akademi Bahasa Asing Yapari yang didirikan pada 26 Oktober 1963. Lembaga ini resmi terdaftar di Departemen Pendidikan pada 11 Agustus 1965 dan mengalami perubahan bentuk menjadi STBA Yapari-ABA pada 3 November 1986 melalui SK Mendikbud. Fokus utamanya adalah pengembangan pendidikan bahasa asing, seperti bahasa Inggris, Prancis, Jerman, dan Jepang, untuk mencetak tenaga akademik yang kompeten.
PWI dan AJI Angkat Suara
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdurrahman Amin menilai tindakan aspri Rudy bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Dia menegaskan, pejabat publik dan staf di sekelilingnya harus memahami posisi wartawan sebagai penyambung informasi publik.
“Kalau pertanyaannya menyangkut tugas dan kewenangan publik, tidak ada alasan untuk dihalangi. Kalau pun tidak ingin menjawab, lebih baik sampaikan secara elegan, bukan dengan intimidasi,” ucapnya.
Dia juga mendorong pemerintah, khususnya pejabat eksekutif, agar tidak membangun jarak dengan insan pers. Menurutnya, relasi sehat antara pemerintah dan media penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
“Gubernur sebaiknya membangun komunikasi yang sehat dengan media, bukan malah menjauh. Wartawan bekerja berdasarkan etika dan tanggung jawab jurnalistik,” ujarnya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda juga mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami oleh sejumlah jurnalis oleh lingkaran Rudy. Peristiwa tersebut mencerminkan bentuk penghalangan kerja-kerja jurnalistik dan menjadi ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
“AJI Samarinda menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU (Undang-undang) No 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis dalam menjalankan tugas profesionalnya,” ucap Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio.
Gubernur Kaltim dan Pejabat Pemprov Minta Maaf
Usai kejadian itu, Rudy menyampaikan permohonan maafnya. Dia mengungkapkan penyesalannya dan menegaskan bahwa sikap asistennya tidak mewakili arahan darinya. Dia menyebut peristiwa tersebut terjadi secara spontan dan di luar kendalinya.
“Saya meminta maaf atas kejadian ini karena itu di luar kontrol saya. Itu sifatnya spontan dan tidak ada niat apa pun untuk hal itu terjadi. Saya mohon maaf kepada seluruh awak media,” kata Rudy dalam pernyataan resminya.
Dia mengaku, selama ini dirinya selalu menjaga hubungan baik dengan media. Rudy merasa tidak pernah membangun jarak dan justru menganggap media sebagai mitra penting dalam membangun komunikasi publik yang sehat. Ketua DPD I Golkar Kaltim itu kembali menyampaikan permohonan maaf atas tindakan asistennya. Dia berharap insiden tersebut menjadi yang terakhir dan tidak mengganggu kemitraan yang telah terjalin dengan baik.
“Saya berharap di kesempatan yang akan datang, kejadian serupa tidak terulang lagi. Kita akan terus lanjutkan kolaborasi dengan awak media,” ujarnya. Rudy juga mengajak para jurnalis untuk ikut serta dalam setiap kunjungan kerja dan peninjauan lapangan yang dilakukan pemerintah provinsi. Menurutnya, keterlibatan media secara langsung dapat memberikan gambaran utuh mengenai program dan kebijakan Pemprov Kaltim, sekaligus menjadi sarana kontrol yang konstruktif bagi pembangunan daerah.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Kaltim, Syarifah Alawiyah buru-buru mengklarifikasi kejadian tersebut. Dia mengatakan, Gubernur Kaltim saat itu dalam kondisi fisik yang kurang baik. “Mungkin karena bapak sudah capek seharian, belum makan, belum sempat salat. Jadi sudah disampaikan agar wawancara dihentikan,” ungkapnya.
Syarifah mengungkapkan, aspri Rudy hanya menindaklanjuti sinyal dari pimpinannya yang meminta sesi wawancara dihentikan. “Bapak sudah bilang, sudah ya, sudah ya. Itu warning buat tim beliau. Tapi wartawan masih lanjut bertanya,” akunya.
Dia pun mengingatkan agar wartawan memahami konteks kegiatan sebelum bertanya. “Wartawan juga harus tahu, pertanyaan sebaiknya sesuai kegiatan. Jangan terlalu jauh dari konteks, apalagi saat doorstop yang waktunya singkat. Kalau saat santai, itu beda,” katanya.
Bukan Kejadian Pertama
Tindakan aspri Gubernru Kaltim yang intimidatif bukan yang pertama. AJI Samarinda merinci, kejadian pertama berlangsung Sabtu (19/07/2025) sekira pukul 23.00 Wita. Saat itu, sejumlah media yang tengah melakukan wawancara dengan Rudy usai terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar, mendapatkan intimidasi dari salah seorang ajudan berbadan tegap. Ajudan tersebut meminta wartawan menghentikan pertanyaan dengan gestur intimidatif, termasuk menyentuh fisik beberapa jurnalis.
Salah seorang jurnalis bahkan mengalami penekanan pada pergelangan tangan dan bahunya saat sedang merekam video untuk kebutuhan pemberitaan. Kejadian kedua terjadi pada Senin (21/07/2025), dalam sesi doorstop pascakegiatan resmi. Meski situasi tidak berlanjut ke kekerasan lebih jauh, AJI Samarinda menilai hal tersebut merupakan bentuk tekanan yang tidak seharusnya terjadi dalam ruang demokrasi dan kerja-kerja pers.
AJI mendesak pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat publik dan aparat pengamanan di lingkungan mereka, untuk menghormati kerja-kerja jurnalis serta tidak menggunakan intimidasi, baik verbal maupun fisik, dalam situasi apapun. AJI juga mengimbau kepada para jurnalis untuk tetap menjaga profesionalitas serta melaporkan setiap bentuk kekerasan atau intimidasi yang dialami di lapangan.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, AJI Samarinda menyatakan sikap, yaitu mengecam keras segala bentuk intimidasi verbal dan fisik yang dilakukan oleh aspri Rudy terhadap jurnalis. Tindakan ini merupakan bentuk penghalangan terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU 40/1999 tentang Pers.
Tanggapan Pengamat
Arogansi yang diperlihatkan aspri Rudy menuai kritik tajam dari akademisi dan pengamat hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah. Dia bahkan siap memberikan kelas hukum pers gratis untuk Gubernur Kaltim dan stafnya agar memahami etika jurnalistik.
Herdiansyah menilai intervensi seperti itu melanggar hak pers dan etika komunikasi publik. Menurutnya, pejabat maupun staf seharusnya memfasilitasi proses liputan, bukan menghalanginya. “Video itu jelas menunjukkan upaya membatasi kerja jurnalistik, dan itu tidak bisa dibenarkan. Jika ada ketidaktahuan soal hukum pers, saya siap adakan kelas hukum pers gratis untuk Gubernur Kaltim dan seluruh stafnya,” Imbuhnya.
Menurutnya, istilah “tandai” yang diucapkan aspri merupakan tekanan terselubung. “Ini bisa dikategorikan pelanggaran hukum apabila bermaksud membungkam kebebasan pers,” tutupnya. (***)
Editor: Guntur Marchista Sunan

