TANJUNGPINANG, iNTREN – Mayoritas koperasi di Kepulauan Riau (Kepri) berada dalam kondisi tidak aktif. Persoalan utamanya adalah kekosongan regulasi di tingkat daerah. Kesimpulan ini mengemuka dalam Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah yang diinisiasi oleh Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) bekerja sama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Jumat (19/09/2025).
Diskusi tersebut mengungkap bahwa dari sekitar 2.360 koperasi yang terdata di Kepri, kurang dari 50 persen yang aktif. Para pakar dan pemangku kepentingan yang hadir sepakat bahwa ketiadaan peraturan daerah (perda) khusus tentang pemberdayaan koperasi menjadi akar masalah yang menyebabkan ribuan koperasi tersebut tidak berkembang.
Pakar hukum koperasi UMRAH, Dr Suryadi SP MH menyoroti bahwa Raperda Koperasi bahkan belum masuk dalam program legislasi daerah (prolegda). “Harus dipastikan ada dalam prolegda apa enggak. Kayaknya tidak ada, sehingga tidak simultan. Bahaya ini, karena barangnya sudah ada tapi aturannya belum ada,” tegas Suryadi.
Lemahnya respon dari organisasi perangkat daerah (OPD) juga menjadi kendala. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepri menyatakan bahwa dari surat usulan raperda yang dikirimkan, hanya 4-5 OPD yang merespons. Pdahal inisiatif ini penting, terutama untuk merespon program nasional, seperti Koperasi Merah Putih.
Ketua BULD DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow MAP menyatakan, temuan di Kepri sejalan dengan hasil pemantauan di provinsi lain, di mana koperasi masih menghadapi disharmoni regulasi dan masalah tata kelola. “Provinsi Kepri terlihat sangat progresif dari jumlah koperasi. Ini menegaskan perlunya sinergi kebijakan nasional dan inisiatif daerah agar selaras,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Kepri, Tonny Siahaan SH mengkritik kebijakan Koperasi Merah Putih yang mengharuskan pembentukan unit baru ketimbang memberdayakan koperasi yang sudah ada. “Koperasi semestinya metodenya bottom-up, bukan top-down,” tegasnya.
Anggota DPD RI dari Kepri, Drs Ismeth Abdullah selaku tuan rumah, berharap diskusi ini mampu menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem koperasi di daerah. Rektor UMRAH, Prof Dr Agung Dhamar Syakti SPi DEA dalam sambutannya juga menekankan agar koperasi harus gesit (agile) dan mampu mendorong masyarakat menjadi wirausahawan. (***)
Reporter: Angga Syahbana
Editor: Guntur Marchista Sunan

