JAKARTA, iNTREN – Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi Ekonomi untuk merelaksasi aturan Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN) hingga kuota impor, seperti yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, Satgas Deregulasi Ekonomi akan dibentuk bersama dengan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Nah ini sedang dimatangkan. Jadi ini semua berjalan secara paralel,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (14/04/2025).
Lewat temuan satgas tersebut, Politisi Partai Golkar itu berharap dalam waktu dekat pemerintah bisa mengeluarkan paket-paket kebijakan. Nantinya, pemerintah terlibat dahulu memprioritaskan paket kebijakan yang lebih mudah.
“Deregulasi itu semua yang kemarin diarahkan Bapak Presiden, baik itu terkait dengan ekspor, impor, dan TKDN yang kaitannya dengan ICB (International Competitive Bidding),” jelas Airlangga.
Sebelumnya, dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia, Selasa (08/04/2025), Prabowo memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan deregulasi ekonomi. Salah satunya yaitu menghilangkan kuota impor, terutama terkait dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Siapa mau impor daging silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota (impor, Red.)” ujar Prabowo. Selain itu, Prabowo memerintahkan kementerian yang mengatur terkait penghitungan TKDN untuk membuat aturan dengan lebih realistis.
Dia pun menekankan bahwa TKDN tidak dapat menyelesaikan masalah kemampuan komponen lokal. “Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah, mungkin diganti dengan insentif,” kata Prabowo. (***)
Editor: Guntur Marchista Sunan