Proyek Pipa Batam
Pengerjaan jaringan pipa yang dikomplain warga lantaran diduga merusak badan jalan. (Foto: Angga Syahbana/iNTREN)

Merusak Jalan, Warga Tanjung Buntung Protes Proyek Pipa Air

BATAM, iNTREN – Proyek pemasangan jaringan pipa SLK di Kavling Tanjung Buntung, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, menuai gelombang protes dari warga. Proyek yang dikerjakan CV Putra Lumbung Rezeki sebagai kontraktor pelaksana dari PT Air Batam Hilir (ABH) dituding merusak infrastruktur jalan dan minim koordinasi dengan warga setempat.

Kerusakan jalan paling terlihat terjadi di RT 07 dan RT 08, RW 02, di mana metode pengerjaan yang digunakan adalah sistem “cutting” atau pemotongan badan jalan. Hal ini memicu kekhawatiran warga di RT 01 yang menolak jika metode serupa dilanjutkan di wilayah mereka.

“Saya tidak menolak pemasangan pipanya. Tapi kami menolak keras jika dikerjakan seperti di RT 07 dan 08. Jalan-jalan yang sudah bagus dipotong begitu saja tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Kami ingin pekerjaan ini dilakukan dengan cara yang tidak merusak,” ujar Ambri, warga RT 01.

Senada dengan itu, Heri Badri, tokoh masyarakat setempat, turut menyuarakan kekecewaannya. Menurutnya, kampung yang telah lama dibangun dan ditata oleh masyarakat, kini terancam rusak akibat pekerjaan yang dinilai tidak profesional.

“Saya kecewa sebagai warga dan keturunan dari pendiri kampung ini. Dulu kami demo untuk dapat air karena sulit sejak 2008. Sekarang setelah dapat, malah jalan yg didapat masyarakat melalui penantian panjang dari musrenbang dirusak tanpa koordinasi dengan warga. Bahkan saat saya protes, saya justru diintimidasi oleh pihak yang saya duga adalah oknum BP Batam,” ungkap Heri.

Dia mengaku sempat diajak bertemu oleh pihak kontraktor di sebuah warung makan untuk dimintai klarifikasi terkait berita keluhan warga yang sudah beredar di media. Dalam pertemuan tersebut, Heri merasa mendapat tekanan dan ancaman akan dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Dia mempertanyakan kapasitas saya melaporkan kejadian ini ke media. Saya jawab, saya memang bukan ketua RT atau RW, tapi saya punya hak bersuara sebagai warga, apalagi ini kampung leluhur saya. Dia bilang ini pencemaran nama baik, (katanya) saya bisa masuk (penjara) kalau dilaporkan. Sampai lebih dari satu kali ancaman itu diucapkan. Saya anggap itu intimidasi,” katanya.

Heri menyebut, warga RT 01 sepakat menolak pekerjaan dilanjutkan sebelum ada musyawarah dan metode pengerjaan yang lebih aman diterapkan, seperti pengeboran bawah tanah (boring), bukan pemotongan jalan.

“Kalau mereka nekat masuk ke wilayah kami tanpa persetujuan, saya pastikan akan ada penolakan besar. Puluhan warga RT 01 sudah tanda tangan surat keberatan. Kami tidak ingin jalan kami rusak dan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Dia juga mengritisi pihak RT yang dianggap tidak melibatkan warga dalam proses komunikasi awal. “RT tidak pernah mengajak warga rapat. Ini proyek masuk tanpa persiapan dan tanpa informasi. Tidak profesional,” tambahnya.

Warga berharap BP Batam dan PT Air Batam Hilir segera turun tangan dan mengevaluasi ulang proyek tersebut. Mereka mendesak agar kerusakan jalan yang sudah terjadi diperbaiki maksimal sesuai kondisi semula.

“Kami hanya ingin hak kami sebagai warga dihargai. Jangan seenaknya masuk dan merusak. Kalau kontraktor pemasang pipa tidak bisa bekerja dengan benar, Lebih baik di hentikan sementara pemasangan pipa ini, daripada jalan kami hancur,” pungkas Heri. (***)

 

Reporter: Angga Syahbana

Editor: Guntur Marchista Sunan

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *