Inilah Keuntungan Menabung Emas Syariah Menurut OJK
Investasi emas menjadi primadona bagi banyak masyarakat. (Foto: Dok iNTREN)

Inilah Keuntungan Menabung Emas Syariah Menurut OJK

BALIKPAPAN, iNTREN – Emas kini tengah jadi primadona. Pasalnya, harga emas diramal akan terus mengalami kenaikan. Bahkan, harga emas logam mulia (LM) Antam diprediksi akan menembus level Rp 2 juta per gram.

Salah satu penyebab harga emas melonjak adalah situasi ekonomi yang penuh dengan ketidakpastian di tengah terjadinya perang dagang global.

Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, emas bisa menjadi pilihan investasi yang aman dan stabil dalam jangka panjang.

Bagi yang ingin mencari investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, Anda bisa mempertimbangkan untuk menabung emas syariah.

Melansir akun instragram Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa kelebihan menabung emas syariah:

  1. Sesuai Prinsip Syariah

Yang dimaksud sesuai prinsip syariah adalah bebas riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi) karena berdasarkan akad jual beli yang transparan.

  1. Aman dan Tahan Inflasi

Nilai emas cenderung naik dalam jangka panjang dan dapat melindungi kekayaan dari inflasi.

  1. Bisa Dimulai dari Modal Kecil

Menabung emas syariah bisa dimulai dari 0,01 gram saja. Sehingga mudah dan ringan di kantong.

  1. Mudah Dicairkan

Menabung emas syariah bisa dijual kapan saja atau dicairkan dalam bentuk emas fisik atau uang tunai.

  1. Cocok untuk Tabungan Jangka Panjang

Bisa digunakan untuk tujuan jangka panjang, seperti haji, pendidikan, atau dana darurat. (***)

Editor: Guntur Marchista Sunan

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *