BALIKPAPAN, iNTREN – Pakar energi dari Sekolah Tinggi Teknologi Minyak dan Gas Bumi (STT Migas) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Jumardi menilai keberadaan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan memiliki peran penting dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional, khususnya dari sisi pengolahan bahan bakar minyak (BBM). Proyek senilai Rp123 triliun ini baru diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari 2026 dan menjadi kilang terbesar di Indonesia dengan kapasitas 360.000 barel per hari.
“Dengan adanya RDMP, kapasitas itu naik sekitar 100 ribu barel per hari. Kalau solar saja mungkin bisa terpenuhi (stok BBM nasional), tergantung komposisi produksinya,” ujar Andi dalam diskusi bertajuk Swasembada di Era Prabowo: Sekadar Wacana atau Sudah Terencana di Kota Balikpapan, Selasa (03/02/2026).
Andi menjelaskan RDMP Balikpapan memiliki peran mengolah hasil produksi dari sektor hulu menjadi BBM. Dengan adanya fasilitas ini, akan terjadi peningkatan produksi BBM dalam negeri sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM impor.
Meski ada peningkatan, Andi memaparkan bahwa selama ini konsumsi BBM nasional masih melampaui kapasitas kilang dalam negeri. Menurut dia, konsumsi BBM di Indonesia berada di angka 1,6 juta barel per hari, sementara kapasitas pengolahan kilang sekitar 1,1 juta barel per hari. Meski demikian, ia menilai peningkatan kapasitas produksi dari RDMP tetap strategis sebagai bagian dari langkah menuju swasembada energi, terutama dalam mengurangi ketergantungan impor BBM.
Selain dari sisi pasokan, Andi juga menyoroti dampak ekonomi dari pembangunan RDMP. Menurut dia, akan ada dampak lanjutan dari kehadiran RDMP selain peningkatan kapasitas kilang. Salah satunya adalah penambahan tenaga kerja dan meningkatnya konsumsi masyarakat di sekitar wilayah industri. “Pekerja itu tentu konsumsi hariannya meningkat dan ini menciptakan efek berantai secara ekonomi,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan ekonom Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo. Ia menilai RDMP memiliki arti penting dalam konteks ketahanan energi dan stabilitas fiskal nasional. Sebab, RDMP dinilai dapat menekan impor BBM yang selama ini membebani neraca perdagangan.
“Impor BBM dibayar dengan dolar. Kalau impor berkurang, tekanan terhadap APBN dan nilai tukar juga ikut berkurang,” kata Purwadi.
Menurut dia, selama impor energi masih tinggi, tekanan terhadap nilai tukar dan APBN akan terus terjadi. Purwadi menyebut, jika RDMP mampu menekan impor BBM, dampaknya akan terasa langsung pada keuangan negara. Ia menegaskan, pengalaman krisis ekonomi masa lalu harus menjadi pelajaran penting. “Itu yang terjadi tahun 1998, utang kita membengkak karena nilai tukar melonjak,” ujarnya.
Purwadi pun berharap pemerintah dapat membangun kilang serupa di sejumlah daerah, jika ingin swasembada energi yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto benar-benar dapat terealisasi. Dia pun menegaskan harus ada multiplier effect terhadap ekonomi daerah yang nantinya akan dibangun kilang tersebut.
“Menurut saya, (RDMP Balikpapan) tidak cukup. Kalau kita benar-benar ingin menekan impor, harus ada lebih banyak kilang. Tapi yang paling penting, daerah jangan hanya jadi penonton. Manfaat ekonomi lokal harus jelas. Berapa tenaga kerja lokal yang terserap, itu harus diatur lewat kebijakan daerah—oleh bupati, gubernur, dan DPRD. Jangan semua hanya menunggu Presiden datang potong pita, lalu selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, pakar kebijakan publik Universitas Mulawarman, Saipul, turut sepakat melihat RDMP sebagai jembatan awal menuju swasembada energi nasional. Namun, ia menilai RDMP selama ini ditempatkan dalam kerangka kebijakan nasional. Karena itu, menurut dia, pembangunan kilang di Balikpapan tidak otomatis memberikan keistimewaan bagi daerah.
Dia berharap daerah penghasil sumber daya alam tetap memiliki posisi strategis dalam agenda swasembada energi. Sebab, menurut Saipul, eksploitasi sumber daya fosil membawa dampak jangka panjang terhadap lingkungan daerah, sehingga daerah perlu mendapatkan manfaat yang lebih besar.
“Kalau kita bicara keadilan sosial, daerah penghasil sumber daya alam harus mendapatkan perlakuan khusus. Eksploitasi sumber daya alam, terutama minyak dan batubara meninggalkan dampak lingkungan jangka panjang. Sumber daya fosil itu terbentuk ratusan bahkan ribuan tahun. Maka wajar jika daerah penghasil mendapat kompensasi yang lebih besar dibanding daerah lain,” ujarnya. (***)
Editor: Guntur Marchista Sunan
