INNA lillahi wa inna ilaihi raji’un. Seorang pengendara ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di Jakarta, Kamis (28/08/2025). Kejadian itu memicu bentrokan berdarah antara ribuan ojol dengan polisi. Keesokan harinya, Jumat (29/08/2025) situasi semakin memanas. Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Pasar Senen, Jakarta Pusat dikepung massa setelah pemakaman Affan.
Bentrokan tidak hanya terjadi di Jakarta. Sebagai bentuk solidaritas, bentrok merembet ke kota-kota besar di Indonesia. Penyerangan markas kepolisian juga terjadi Bandung, Surakarta, hingga Surabaya. Puluhan kendaraan milik polisi dibakar, gedung dan bangunan dilempari batu. Kedatangan TNI untuk meredakan situasi tak mampu membendung amarah rakyat.
Bahkan, pernyataan sikap Presiden Prabowo Subianto yang disiarkan melalui Youtube dan televisi nasional tak mampu menghentikan bentrokan yang terjadi. Gas air mata yang ditembakan polisi, dibalas petasan dan lemparan batu. Situasi benar-benar ricuh. Amarah sudah tidak bisa dibendung. Itulah puncak kemarahan rakyat kepada negara. Jika tidak segera dicarikan solusi, Indonesia menuju tidak baik-baik saja.
Lalu, apa penyebab terjadinya bentrokan berdarah itu?
Jawabannya sudah jelas. Ulah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kebijakan menaikkan tunjangan wakil rakyat menjadi pemicunya. Awalnya, demonstrasi dilakukan untuk menentang kebijakan DPR yang dianggap sebagai beban negara itu. Mengingat menaikkan tunjangan di tengah situasi ekonomi sulit sangat tidak beretika.
Setahu saya, massa hanya ingin melakukan dialog. Namun DPR tidak berkenan. Justru mengerahkan polisi untuk menghalau rakyat. Demonstrasi yang awalnya kondusif berubah menjadi kericuhan. Sejak Senin (25/08/2025), demonstrasi terus berlangsung. Hingga akhirnya terjadilah aksi tabrak lari rantis Brimob terhadap ojol.
Ya, DPR-lah yang memicu terjadinya bentrokan berdarah itu. Konstitusi kita menyebut DPR itu Dewan Perwakilan Rakyat, namun tidak bagi saya. Menurut saya, DPR itu Dewan Pengkhianat Rakyat. Mungkin pernyataan saya ini berakhir dengan tuntutan atau somasi. Tapi saya tidak gentar. Bagi saya memang itulah sebutan yang tepat untuk para politikus itu.
Menurut saya, demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran. DPR yang awalnya berfungsi sebagai penyambung lidah rakyat, justru merespon rakyat dengan cara menghina. Saat pemerintah mengumumkan efisiensi anggaran, mereka justru menghamburkan uang. Tunjangan naik puluhan juta, di tengah ekonomi sulit dan susahnya mencari pekerjaan. Ditambah lagi harga beras yang mahal.
Wajar jika banyak yang kecewa dengan tingkah laku wakil rakyat kita. Apalagi beredar pula video mereka sambil joget-joget di kantor dewan. Entah apapun alasannya, hal itu menunjukkan bahwa mereka tidak punya martabat. Sama sekali tidak mencerminkan sosok wakil sebagai penyambung aspirasi rakyat.
Tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan untuk masing-masing anggota dewan sangat tidak masuk akal. Kalau ditotal, 580 anggota DPR menghabiskan Rp 348 miliar per tahun hanya untuk tunjangan perumahan. Anggaran besar yang tidak sebanding dengan kinerja buruk mereka. Bahkan, Prof Mahfud MD menyebut total pendapatan DPR bisa menyentuh angka miliaran rupiah per bulan. Fasilitas fantastis yang diberikan kepada DPR sangat berlebihan.
Membubarkan DPR memang tidak bisa berdasarkan konstitusi kita. Namun menggelar pemilihan umum (pemilu) ulang sangat diperbolehkan. Seperti yang terjadi tahun 1998. Namun saya ingin menambahkan syarat, masa jabatan anggota dewan maksimal dua periode. Itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Apakah bisa? Tentu saja bisa. Tinggal mengubah konstitusi yang mengatur tentang masa jabatan DPR, baik DPR RI, DPD, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota. Tidak hanya presiden dan kepala daerah yang diberi batasan dua periode. DPR juga harus dibatasi dua periode.
Namun persoalan pun muncul, apakah mau? Ini yang agak repot. Karena yang membuat aturan adalah DPR sendiri. Hehehehehehe.
Kembali ke masalah soal DPR. Jika tidak segera diambil solusi yang tepat, demonstrasi yang berujung ricuh pasti akan terjadi lagi. Bagi saya, pembatasan masa jabatan dua periode adalah solusi tepat. Memberikan jabatan hanya dua periode sudah terbukti ampuh.
Kita bisa lihat efektivitasnya pada presiden dan kepala daerah. Tidak ada jabatan permanen seperti saat Orde Baru. Dinasti yang menguasai negeri selama bertahun-tahun sudah tidak ada lagi. Ketika jabatan dua periode berakhir, maka reset ke awal. Kembali ke nol. Perkara pejabat sebelumnya ikut cawe-cawe, itu urusan lain.
Mungkin saya tidak punya kekuatan atau kuasa untuk mendorong agar jabatan DPR dan DPRD hanya dua periode. Saya berdoa agar ada yang punya pemikiran sama. Namun setidaknya saya sudah menyampaikan isi hati saya. Semoga ada yang mendengar.
Jika jabatan wakil rakyat hanya diberi maksimal dua periode, semoga tidak ada lagi Dewan Pengkhianat Rakyat. (***)

