Demokrat Terbuka untuk Mendiskusikan RUU Perampasan Aset
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: Dok iNTREN)

Demokrat Terbuka untuk Mendiskusikan RUU Perampasan Aset

JAKARTA, iNTREN – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron memastikan partainya akan bersikap terbuka untuk mendiskusikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagaimana yang disinggung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Demokrat akan terbuka membahas suatu undang-undang (UU) demi kepentingan bangsa dan negara.

“Kita welcome saja untuk membahas sesuatu untuk kepentingan bangsa negara ya, tentu Demokrat terbuka,” kata Herman.

Dia menilai, pembahasan RUU tersebut akan tergantung kepada kesepakatan pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI, untuk bisa masuk ke dalam prioritas. Sehingga, dia pun menunggu mekanisme masuknya RUU tersebut di DPR.

“Kalau kami kan menunggu itu masuk ke dalam skala prioritas atau tidak, itu tergantung keputusan pemerintah dan Badan Legislasi,” kata dia.

Dia juga mengatakan, pandangan Partai Demokrat terhadap RUU tersebut akan berdasarkan kepada keputusan kolektif. Menurut dia, Fraksi Partai Demokrat baru akan memberikan pandangan jika RUU itu sudah muncul di DPR.

“Tergantung kepada apakah masuk dalam skala prioritas. Kalau masuk dalam skala UU prioritas tahun 2025, ya tentu akan dibahas (di internal partai),” katanya.

Sebelumnya Menteri Hukum mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset hanya tinggal memerlukan komunikasi serius dengan partai politik (parpol).

Menurut dia, pemerintah akan melakukan komunikasi tersebut, terlebih pemerintah sempat mengajukan RUU Perampasan Aset pada periode pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Supratman menyebut, sikap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai RUU tersebut tidak berubah. Bahkan, Presiden Prabowo menaruh atensi terhadap RUU Perampasan Aset. (***)

Editor: Guntur Marchista Sunan

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *